Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Tutud Yudho Prastyawan, melalui Kanit Kamsel Iptu Mujani, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“ Kami mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar loak saat dalam berkendara agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, serta mengedepankan perilaku berkendara yang aman, tertib, dan beretika,” ujar Iptu Mujani, Sabtu (17/1/2026).








