Ungkap Kasus Narkotika 3 Kg oleh Satresnarkoba Polres Tarakan

  • Whatsapp

Dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu:

3 bungkus sabu seberat 3.041,02 gram

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

1 unit HP Vivo warna ungu

3 lembar plastik hitam

1 lembar plastik bertuliskan JCO

1 pipet kaca merk Fanbo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *