“Saya Camat Taman tidak kaget dengan aspirasi warga, tetapi saya mengapresiasinya. Sebab sebelumnya saya sudah mengetahui dari laporan warga,” katanya.
Pada saat berdialog, Sukisman mengucapkan akan membawa bukti spanduk atau banner tuntutan warga dan bukti absensi oknum perangkat desa inisial MOS untuk serahkan ke Pemda.
Meski begitu, aspirasi dan aduan warga terus berproses sesuai dengan perbuatan Kadus 4 Dusun Mijen.
“Dan ini buat perhatian semuanya seluruh perangkat desa, dengan persoalan ini inspektorat dan Bapenda akan mengaudit mengenai pajak,” tegasnya.








