Selain itu, sinkronisasi data juga membantu mengidentifikasi anak-anak yang sempat putus sekolah. Pemerintah mendorong lembaga pendidikan untuk melakukan pendekatan persuasif agar mereka dapat kembali bersekolah.
“Semua anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk bersekolah. Kami ingin memastikan tidak ada yang tertinggal,” tegasnya.
SPMB tahun ini tidak hanya mempertimbangkan aspek zonasi dan nilai akademik, tetapi juga memasukkan aspek non-akademik untuk mengakomodasi potensi dan bakat setiap anak. Dengan data yang akurat, sekolah dapat menyesuaikan kuota penerimaan agar seluruh anak tertampung sesuai wilayah domisili.
“Kami berupaya mengoptimalkan kuota di tiap lembaga agar tidak ada anak yang gagal sekolah karena tidak bisa mendaftar,” imbuh Mas Lindra.
Bupati Tuban juga mengapresiasi terselenggaranya deklarasi yang diikuti berbagai lembaga pendidikan. Menurutnya, kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Tuban.
“Kami memastikan proses SPMB tahun 2026 berjalan transparan dan tanpa pungutan apapun. Masyarakat dapat mengakses informasi seluas-luasnya sebagai persiapan pendaftaran anak,” pungkasnya.
Dengan pemanfaatan data terpadu dan sistem digital yang terintegrasi, Pemkab Tuban menegaskan langkah maju menuju tata kelola pendidikan yang inklusif, efisien, dan berkeadilan bagi seluruh warga. [J2]








