Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Lindra menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di Kabupaten Tuban kini berbasis data terpadu hasil verifikasi dan validasi (Verval) yang disandingkan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Dinas Pendidikan.
“Melalui pengolahan data tersebut, kami dapat mengetahui calon siswa secara rinci by name by address. Ini menjadi acuan dasar dalam penyusunan program SPMB tahun ajaran 2026/2027,” ujar Mas Lindra.
Ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data terintegrasi memungkinkan pemerintah daerah memetakan kebutuhan pendidikan secara komprehensif, termasuk jumlah anak penyandang disabilitas. Pemkab Tuban bersama OPD terkait, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan berkomitmen menghadirkan solusi agar anak-anak disabilitas tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.








