LAMONGAN | DN – Tren penggunaan moda transportasi kereta api di Kabupaten Lamongan mengalami pertumbuhan signifikan sepanjang Semester I Tahun 2026. Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mencatat lonjakan jumlah pelanggan di Stasiun Lamongan mencapai 149.252 orang, tumbuh sekitar 13 persen dibandingkan periode serupa di tahun 2025 yang mencatatkan 131.791 penumpang.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menuturkan bahwa kenaikan ini menjadi sinyal positif tingginya mobilitas masyarakat, baik untuk kepentingan ekonomi, pendidikan, hingga wisata.
“Pertumbuhan 13 persen ini membuktikan bahwa masyarakat kini semakin mengandalkan kereta api sebagai pilihan utama karena faktor keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu yang konsisten kami jaga,” ujar Mahendro, Minggu (5/7/2026).
Keseimbangan Arus Mobilitas Secara rinci, KAI mencatat komposisi arus penumpang yang hampir seimbang antara keberangkatan dan kedatangan. Sebanyak 74.700 penumpang tercatat berangkat dari Stasiun Lamongan, sementara 74.552 penumpang tiba di stasiun tersebut. Fenomena ini mengindikasikan bahwa Lamongan telah bertransformasi menjadi simpul penting dalam jaringan mobilitas di wilayah Jawa Timur, khususnya di koridor Pantura.
Komitmen Pelayanan dan Aspek Legalitas Guna menjaga kepercayaan publik, KAI terus melakukan pengembangan fasilitas di Stasiun Lamongan, mulai dari ruang tunggu ramah disabilitas, ruang laktasi, hingga optimalisasi integrasi antarmoda.
Terkait operasional transportasi publik, Mahendro menekankan bahwa KAI senantiasa mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam undang-undang tersebut, penyelenggara sarana perkeretaapian diwajibkan menjamin keselamatan dan kelancaran angkutan.
Perlu diketahui, bagi pihak-pihak yang dengan sengaja mengganggu operasional kereta api atau merusak fasilitas stasiun, Pasal 192 hingga Pasal 208 UU Perkeretaapian mengatur ancaman sanksi pidana yang cukup berat, mulai dari pidana penjara hingga denda miliaran rupiah, sebagai bentuk perlindungan negara terhadap objek vital nasional dan keselamatan publik.
“Kami terus berupaya memenuhi standar pelayanan minimum. Kepercayaan ini adalah amanah. Kami optimistis tren ini akan terus berlanjut seiring dengan komitmen kami meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan,” tutup Mahendro. [NH]








