Agenda ini juga diikuti oleh sejumlah perwira menengah yang merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor: surat telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan konstribusi selama menjabat.
Kapolda Jatim juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan organisasi.








