Tongkat Kepemimpinan Orang Nomor Satu di Polres Ngawi Berganti

  • Whatsapp

Agenda ini juga diikuti oleh sejumlah perwira menengah yang merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri Nomor: surat telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Dalam amanatnya, Kapolda Jatim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pejabat lama atas dedikasi dan konstribusi selama menjabat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Kapolda Jatim juga mengatakan bahwa mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh Polri, sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan organisasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *