Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri, IPDA Eko Idya Surnawan, mengatakan pihak kepolisian terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan kasus kekerasan dan perdagangan orang.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun dugaan praktik TPPO.
“Peran masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi atau kecurigaan terhadap praktik perdagangan orang maupun kekerasan, segera laporkan agar bisa segera ditangani,” Pesan Eko.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Desa Gadungan diharapkan semakin memahami bahaya kekerasan terhadap perempuan dan TPPO, sekaligus mengetahui langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan lingkungan sekitar.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam program TMMD ke-127 yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesadaran sosial dan perlindungan masyarakat.[Yud]







