Tingkatkan Pelayanan Publik, Kapolres Pasuruan Resmikan Samsat Smart Thru

  • Whatsapp

Kapolres Pasuruan menjelaskan Perbedaan Smart Thru dengan Drive Thru yakni untuk Drive Thru hanya memberikan pelayanan pembayaran Pajak Tahunan kendaran, sedangkan Smart Thru memberikan pelayanan lebih lengkap.

Seperti yang dialami Rudi, salah satu warga di Kecamatan Bangil yang mengurus STNK 5 Tahunan bisa lebih mudah dan cepat.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Alhamdulillah dengan adanya “Samsat Smart Thru” bisa mempermudah sekaligus mempersingkat waktu dalam pengurusan surat kendaraan,” ucap Rudi. [Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *