Target prioritas operasi keselamatan semeru 2025 antara lain:
1. Berboncengan lebih dari satu
2. Melebihi batas kecepatan
3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur
4. Pengendara roda dua (sepeda motor) yang tidak menggunakan helm (SNI)
5. Pengemudi kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, yang tidak menggunakan safety belt (sabuk keselamatan)
6. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan HP saat berkendaran.
7. Pengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol (minuman keras)
8. Melawan arus
9. Knalpot tidak sesuai spesifiksi teknis (knalpot brong)
10. Menerobos lampu merah pada traffic light
“Apel gelar pasukan ini dilaksanakan, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana lainnya,” ucap Kapolres Ngawi didampingi Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si.








