Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System

  • Whatsapp

Tindak Pelanggaran Kasat Mata, Satlantas Ngawi Laksanakan Patroli Hunting System 2Kegiatan tersebut, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelanggar lalu lintas. Di antaranya, petugas menyita 9 STNK, 2 SIM C, dan 1 unit kendaraan bermotor (ranmor).

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP M. Sapari, S.H. menyatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bagian dari Operasi Patuh Semeru 2024 dan upaya preventif serta represif dalam menegakkan aturan lalu lintas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *