SIDOARJO | DN – Polemik tembok pembatas jalan di kawasan Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, akhirnya mencapai titik akhir. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk membuka akses jalan yang selama ini tertutup oleh tembok pemisah antara Perumahan Mutiara Regency dan wilayah sekitarnya.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang digelar pada Jumat (19/12/2025) sore, dihadiri langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi SH, M.Kn, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Sekda Fenny Apridawati, serta perwakilan Kejari dan tokoh masyarakat dari tiga perumahan terdampak: Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Subandi menegaskan bahwa fasilitas umum (fasum) berupa jalan yang berada di kawasan Mutiara City dan Mutiara Regency telah diserahkan kepada pemerintah daerah, sehingga penggunaannya harus kembali kepada kepentingan publik.
“Hari ini fasum yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency kita buka untuk kepentingan umum,” tegas Subandi.







