SURABAYA |DN – Menindaklanjuti kecelakaan lalu lintas di jalan raya yang melibatkan Bus pariwisata, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, bekerjasama dengan PT Jasa Raharja, melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas bersama Perusahaan Otobus (PO) yang ada di Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang didampingi oleh Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin.
Selain itu kegiatan tersebut juga diikuti oleh Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi serta Perusahaan Otobus (PO) se Jawa Timur.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mengatakan, bahwa setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh adanya pelanggaran.
Oleh karenanya, Korlantas Polri selain berupaya memberikan sosialisasi juga melaksanakan rampcek terhadap kendaraan umum termasuk Bus regular maupun Pariwisata.
“Dari minggu lalu kita sudah gencar melakukan ram cek dari petugas kepolisian, dishub dan stakeholder yang lain,” terang Brigjen Pol Raden Slamet Santoso di Surabaya, Jumat (31/5).
Sementara untuk hasil ram cek dari ratusan PO Bus Pariwisata di seluruh Indonesia, kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso ada beberapa yang sudah memenuhi persyaratan dan ada beberapa yang kurang memenuhi persyaratan.
“Terhadap yang kurang memenuhi persyaratan baik kondisi rem maupun yang lain itu di drop dan di uji KIR oleh Dinas Perhubungan,”kata Brigjen Pol Slamet Santoso.








