Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR menjelaskan, “Sebelumnya sudah beberapa kali Kepala Desa Muammar telah di berikan surat panggilan terkait kasus yang menjerat dirinya dengan dugaan telah melakukan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Tahun 2020 – 2021, namun yang bersangkutan selalu mangkir dari panggilan penyidik,”ujarnya.
Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji Berhasil Ringkus Buronan DPO







