Iptu Anang mengatakan penangkapan pelaku NW alias Dares ini berawal laporan dari masyarakat terkait peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayah Kecamatan Badas.
“Laporan ini langsung ditanggapi dan dilakukan serangkaian penyelidikan,” kata Iptu Anang.
Post Views: 218