LAMONGAN | DN – Sipropam Polres Lamongan terus berinovasi dalam membentuk karakter calon anggota Polri. Pada Selasa (31/3/2026), bertempat di Mapolres Lamongan, para Calon Siswa (Casis) Polri Tahun Anggaran 2026 mengikuti sosialisasi mengenai penggunaan QR Barcode Yanduan, sebuah sistem pengaduan digital yang dikembangkan Propam Polri.
Melalui QR Barcode Yanduan, masyarakat dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan cara yang lebih cepat, aman, dan rahasia. Cukup dengan memindai kode QR, laporan langsung tersampaikan tanpa harus melalui prosedur birokrasi panjang. Sistem ini juga dilengkapi enkripsi data untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor.








