“Untuk pendukung Mas Anies, sami mawon (sama saja-red), jadi mau KPU (Komisi Pemilihan Umum-Red), mau MK mereka tingkat kepercayaannya rendah, mungkin kalau ternyata petitumnya yang diajukan oleh Mas Anies atau Mas Ganjar disetujui baru kemudian percaya, tapi per hari ini tingkat kepercayaan pendukung Mas Anies masih sangat rendah terhadap kemampuan MK mengeluarkan putusan yang adil,” papar Burhanuddin dalam rilis temuan nasional persepsi publik atas penegakan hukum, sengketa di MK, dan isu-isu terkini pasca Pilpres, Minggu (21/4).
Burhanuddin mengungkapkan dari survei tersebut, sikap publik terhadap beberapa tuntutan yang dimohonkan, yakni pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pemilu 2024 mayoritas tidak disetujui publik (63,4 persen), begitu juga terkait tuntutan agar dilakukan pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mayoritas publik tidak setuju (68,6 persen).
“Yang tidak setuju kebanyakan dari basis Pak Prabowo, yang setuju terhadap permintaan itu dari basis Mas Anies dan Mas Ganjar,” kata Burhanuddin.
Cerminan Harapan Masyarakat
Ketua Senat Akademik Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, menilai hasil survei Indikator Politik tersebut menunjukkan secara terang benderang harapan masyarakat terhadap putusan MK. Keputusan MK terkait hasil Pilpres 2024 menurutnya penting untuk mengakomodasi keadilan, unsur kepastian dan kemanfaatan.
“Yang ini disajikan oleh [pasangan nomor urut] 01 dan 03, penyajian narasi-narasi yang dikemukakan adalah kaitanya misalnya dengan soal bansos (bantuan sosial-red), soal nepotisme dan sebagainya, tidak fokus bagaimana soal hasil yang mestinya saya dapat sekian, mestinya saudara dapat sekian, mestinya kan fokusnya di situ, tapi kalau terjebak di situ akan terpengaruh sekedar hitung hasil tadi,” kata Suparji dalam kegiatan yang sama.







