Subandi menegaskan bahwa TPID harus menjaga stabilitas stok dan harga kebutuhan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru 2025 untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat. “Tim harus memastikan agar tidak terjadi keresahan di tengah masyarakat menjelang perayaan hari besar dan pergantian tahun,” jelasnya.
Selain itu, TPID berfungsi sebagai inisiator dalam menjaga stok dan stabilitas harga yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendengarkan paparan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan dan Pertanian, serta Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, Subandi menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh stakeholder untuk mengendalikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. “Momen seperti ini adalah langkah yang baik untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait pengendalian inflasi daerah,” katanya.








