“Pengujian dilakukan untuk memastikan makanan yang disajikan benar-benar aman dan bebas dari kandungan zat berbahaya,” lanjut AKBP Taat.
Parameter pengujian meliputi pemeriksaan kandungan formalin, arsenik, sianida, nitrit, serta uji organoleptik terhadap rasa, aroma, dan tekstur makanan.
AKBP Taat menegaskan komitmen Polres Tulungagung dalam menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan status laik higiene sanitasi ini, produksi makanan yang disalurkan melalui program-program kepolisian dapat makin dipercaya dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.[Yud]








