Disampaikan Sekdin Kominfo sebagai aparatur sipil negara harus mempersiapkan diri dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat,” Tidak boleh asal, harus benar-benar disaring,”ujarnya.
Lebih lanjut Agus Sutrisno minta pengelola PPID yang ada di Kabupaten Ngawi untuk dipatenkan sehingga pengelola PPID benar benar berkompeten,”Yang goalnya publik memperoleh hak atas informasi” imbuhnya.








