TAKALAR – DN | Sebuah sepeda motor dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Takalar dilaporkan hilang tanpa jejak dalam proses inventarisasi aset tahun 2023. Kendaraan tersebut tercatat sebagai Yamaha NMAX Non ABS, tahun pembelian 2020, dengan nilai perolehan sebesar Rp28.600.000,00.
Dalam rekapitulasi Kartu Inventaris Barang (KIB) B, motor tersebut telah direklasifikasi menjadi “Aset Lain-Lain” akibat tidak ditemukannya barang saat pengecekan fisik. Namun, berdasarkan hasil konfirmasi kepada Sekretaris DPRD Takalar, Jamaluddin Hasan, diketahui bahwa kendaraan itu ternyata telah dilaporkan hilang karena dicuri.
“Di akhir tahun 2022, tepatnya malam tahun baru, motor tersebut dicuri di daerah Pallangga. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Gowa oleh saudara Heri S., pengguna kendaraan, pada tanggal 1 Januari 2023,” jelas Jamaluddin saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2025).







