Sinergitas Aparat Gagalkan Ballpress Ilegal di Perbatasan Utara Kalimantan

  • Whatsapp

NUNUKAN |DN – Pada Senin (23/02/2026), bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Nunukan, dilaksanakan penyerahan barang bukti berupa 8 karung ballpress hasil penggagalan tim gabungan TNI kepada pihak Bea Cukai Nunukan.

Barang bukti tersebut merupakan hasil temuan tim gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS, Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman, Intel Korem 092/Maharajalila, dan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL pada Minggu malam, 22 Februari 2026, di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Temuan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tumpukan karung mencurigakan yang ditutup terpal hitam di pinggir sungai. Setelah dilakukan pengecekan, tim menemukan 8 karung ballpress berisi pakaian bekas impor ilegal yang masih tersegel kawat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *