“KSP mendukung penuh upaya IJTI menjaga ekosistem pers yang sehat. Kami juga mendorong adanya regulasi baru untuk publikasi informasi di media sosial agar sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Qodari.
Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat sinergi antara IJTI dan KSP dalam merumuskan kebijakan yang melindungi kepentingan publik. Harapannya, ruang digital Indonesia dapat menjadi wadah informasi yang akurat, mendidik, dan menjaga martabat profesi jurnalis di tengah tantangan era digital. [MT]







