Sinergi IJTI dan KSP: Perkuat Etika Digital Demi Ekosistem Pers Sehat

  • Whatsapp

“Diperlukan regulasi yang tegas agar penyebar informasi di media sosial juga tunduk pada kode etik dan standar jurnalisme profesional. Jurnalis harus semakin kuat secara kapasitas dan integritas,” ujar Herik.

Dalam audiensi, IJTI memaparkan lima pilar utama yang menjadi fokus organisasi:

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
  1. Peningkatan Kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi berkelanjutan.
  2. Regulasi yang Mendukung demi terciptanya ekosistem pers sehat.
  3. Kaderisasi untuk menyiapkan generasi muda jurnalis profesional.
  4. Kesejahteraan Jurnalis sebagai fondasi utama profesionalisme.
  5. Dukungan Multi-Pihak agar seluruh elemen bangsa terlibat menjaga marwah pers.

Menanggapi hal tersebut, Kepala KSP M. Qodari menyampaikan apresiasi atas langkah IJTI. Ia menilai IJTI memiliki peran vital dalam memastikan informasi yang diterima masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *