Sidang Paripurna DPRD Dalam Rangka Serah Terima Jabatan Bupati Takalar

  • Whatsapp

Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan bahwa proses serah terima jabatan dari Penjabat Bupati (PJ) Takalar kepada Bupati dan Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030 merupakan proses yang mutlak dilaksanakan dalam proses peralihan kepemimpinan dalam sebuah pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya bersama Wakil Bupati Takalar Periode 2025-2030 mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua dan Anggota DPRD Kab. Takalar serta seluruh jajaran Pemerintahan terkhusus kepada Purna Penjabat Bupati Takalar dan Unsur Forkopimda yang telah membersamai Takalar selama ini, dalam masa transisi kepemimpinan yang penuh dinamika butuh keberanian dan tekad besar dalam menjaga kondusifitas dan kerukunan masyarakat” Pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *