Diketahui, selain sidang atas laporan Zico, hari ini MKMK juga menggelar empat sidang dugaan pelanggaran etik lainnya. Sidang digelar tertutup dan maraton hingga pukul 10.30 WIB.
Empat gugatan yang dimaksud adalah gugatan dari Alvons Pratama Sitorus dkk, Aliansi Pemuda Berkeadilan, Sahabat Konstitusi, dan Harjo Winoto dkk.
Diketahui, MKMK sebelumnya pernah menyidang Anwar Usman atas dugaan pelanggaran etik terkait putusan syarat capres-cawapres. Lewat putusan nomor 2/MKMK/L/11/2023, MKMK menyatakan Anwar melakukan pelanggaran etik berat.







