Ia menjamin legalitas usahanya tidak melanggar hak masyarakat maupun aturan adat setempat.
Selain taat hukum, H. Mahmud berkomitmen agar bisnisnya memberikan dampak sosial yang positif. Saat ini, tempat usaha kopra miliknya telah merangkul dan memberdayakan warga sekitar sebagai tenaga kerja utama.
“Secara kepastian, membuka usaha harus memiliki manfaat besar bagi warga sekitar. Tenaga kerja di tempat saya merangkul pekerja sekitar dan kami akan terus memberikan solusi manfaat lainnya,” ujar H. Mahmud. [*]








