“Ini harus dipertanggungjawabkan, siapapun yang mengerjakan harus bertanggung jawab karena ini anggaran DAK,”ucapnya.
Wabup Hj. Mimik Idayana meminta kontraktor pekerjaan pembangunan infrastruktur pemerintah tidak main-main dengan pekerjaannya. Pembangunan yang dilakukan harus sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan. Jangan asal-asalan jika tidak ingin mendapat sanksi. Blacklist akan dilakukannya jika tidak ada tanggung jawab terhadap pekerjaannya.
“Mohon kedepannya dalam pembangunan infrastruktur atau apapun jangan main-main karena ini anggaran APBD, tanggung jawab kita kepada rakyat karena ini uang rakyat, kerjakan semaksimal mungkin, kalau tidak sanggup mundur,” ucapnya.








