Pemkab Sidoarjo sudah menerapkan Universal Health Coverage (UHC). Artinya warga yang belum memiliki BPJS Kesehatan tetap bisa berobat ke rumah sakit milik pemerintah.
“Jadi cukup dengan surat keterangan tidak mampu dari desa, nanti biaya rumah sakitnya bisa di cover Pemkab Sidoarjo. Jadi tidak harus menunggu tanda tangan camat. Cukup keterangan dari kepala desa saja,” ungkapnya.
Kepala Desa Mulyodadi, Slamet Priyanto, SH mengakui kerja Plt Bupati Sidoarjo Subandi sangat responsif dan langsung turun ke bawah (turba). Dirinya langsung merespon cepat ketika ada warga yang membutuhkan bantuan.
Hal itu membuat kerja kepala desa semakin nyaman. Sebab banyak sekali keluhan warga yang tidak dapat ditangani oleh pemerintah desa.
“Begitu kita sampaikan ke pak bupati, tidak butuh waktu lama langsung ditindak lanjuti. Tadi beliau juga menyampaikan dua minggu lagi rumah pak Suraji akan diperbaiki,” ujarnya.
“Ini yang benar-benar kami harapkan, sosok pemimpin yang responsif dan memahami kondisi masyarakat. Saya ucapkan terima kasih kepada pak Bupati Subandi yang telah membantu warga kami,” pungkasnya [Difosda/SWD]








