“Dari PMI para pendonor ada syaratnya, seperti HB-nya itu tidak terlalu rendah dan tinggi, tensi harus normal, dilihat ada atau tidak riwayat penyakit, sehingga kualitas darah yang disumbangkan memiliki kualitas terbaik,”pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana menegaskan, selain penegakan hukum, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Polres Probolinggo akan terus berupaya semaksimal mungkin berkontribusi dalam hal kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Kami ingin kehadiran Polri dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. [*/Yud]








