“Berawal mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”Jumat (13/9/2024).
Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Terduga pelaku nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.
“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.








