Seorang pemuda berinisial JP, 18 tahun ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri

  • Whatsapp

“Berawal mendapat laporan dari masyarakat dan kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan. Untuk terduga pelaku diamankan dirumahnya,”Jumat (13/9/2024).

Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Terduga pelaku nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Barang bukti yang kami temukan sebanyak 190 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *