“Kami nyatakan bahwa selama produk-produk itu tidak… memenuhi skema yang kami tetapkan, produk-produk itu tidak dapat dijual di Indonesia,” kata juru bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif, dalam jumpa pers pada Kamis (31/10).
“Untuk Google Pixel, mereka belum memperoleh sertifikat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri -red),” tambahnya.
Google Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar AFP.
Indonesia memiliki lebih dari 100 juta generasi milenial yang melek teknologi, potensi besar yang ingin dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan teknologi.
Kementerian Perindustrian mencatat terdapat sekitar 22.000 ponsel Google Pixel telah membanjiri Tanah Air pada tahun ini.








