“Masih dimintai keterangan terduga pelaku. Apa sebagai pengedar atau kurir,”kata Iptu Anang, Senin (25/3/2024).
Lanjut disampaikan Iptu Anang, tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan terduga saat berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.
Ditemukan diduga barang bukti milik terduga pelaku berupa 1 plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan beserta plastik klipnya 8,17 gram dan sebanyak 3 ribu butir dalam 3 botol plastik warna putih, 2 timbangan digital, 1 alat hisap sabu atau brong, 1 pack plastik klip dan 1 ponsel.
“Diduga masih ada jaringan yang satu rangkaian dengan terduga pelaku,”ucap Iptu Anang.








