Fathur melanjutkan, data yang berhasil diinput oleh tersangka masuk dalam analis survei sebanyak 7 debitur terdiri dari tiga data fiktif pekerjaan, status pernikahan calon debitur dan empat hanya atas nama hingga kredit di setujui serta terealisasi sepeda motor. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 144.728.000 dan dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
“Dari laporan itulah anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 14 orang sebagai saksi,” bebernya.
Hasil penyelidikan dan keterangan belasan saksi tersebut, terduga pelaku mengarah ke HS dan DR. Hingga akhirnya, keduanya dapat diamankan petugas kepolisian. Sedangkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor PT Summit Otto Finance Kota Kediri.
Dia menyampaikan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terdiri enam ringkasan formulir produk dari mareketing, enam perjanjian kredit, enam surat pernyataan debitur, hingga dua formulir aplikasi kredit dengan data debitur.








