Satreskrim Polres Kediri akhirnya menetapkan satu orang tersangka atas kasus tragedi ratusan warga keracunan setelah mengkonsumsi makanan dan minuman diduga kadaluarsa saat pengajian selawatan di RW 1 Desa Krecek Kecamatan Badas Kabupaten Kediri, pada Selasa (1/10/2024) kemarin








