“Kami ingin Sidoarjo bersih, tertata, dan nyaman. Jika ingin berjualan, nanti akan ada penataan khusus untuk PKL di dalam pasar,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, mengungkapkan bahwa sebagian besar PKL yang terjaring razia telah lama diingatkan untuk tidak berjualan di lokasi terlarang. Namun, mereka masih tetap berusaha berjualan secara sembunyi-sembunyi.
“Mereka sudah bertahun-tahun kita ingatkan, tetapi masih saja bermain ‘kucing-kucingan’ saat akan ditertibkan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban rutin dilakukan setiap bulan, terutama di kawasan fasilitas umum yang sering digunakan sebagai tempat berjualan ilegal. Jika ditemukan pelanggaran, gerobak dagangan akan dibawa sebagai barang bukti, dan pelaku diwajibkan menjalani sidang Tipiring untuk mengambil kembali barangnya.