Satlantas Polres Lamongan Intensifkan Ramp Check dan Tes Urine Awak Bus Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Whatsapp

Selain itu, pemeriksaan narkoba bagi pengemudi juga sejalan dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang menegaskan larangan penggunaan narkotika tanpa izin medis. Pelanggaran dapat berujung pidana penjara dan denda.

Dengan dasar hukum tersebut, ramp check bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban untuk menjamin keselamatan penumpang dan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Lamongan berharap operator bus semakin disiplin menjaga standar keselamatan. Dengan armada yang laik jalan dan awak bus yang sehat, kondisi lalu lintas di Kabupaten Lamongan diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif selama momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. [NH]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *