Kegiatan pemantauan lapangan ini merupakan salah satu wujud tindak lanjut MOU antara Kapolri dengan Menteri Pertanian. Sekaligus juga Penugasan khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Satgassus untuk terus melakukan pemantauan dan monev atas proyek-proyek yang dibiayai dari DAK Serta Program Irigasi Perpompaan agar upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan lebih intensif dan massif. Sehingga ketahanan pangan bisa dipertahankan bahkan di tingkatkan. Jika penyaluran air ke Sawah petani tepat guna, maka petani akan lebih bisa meningkatkan volume jumlah panennya. Namun demikian proyek-proyek ini harus tetap dilaksanakan secara proper dan tidak mengesampingkan mutu apalagi dilakukan dengan cara-cara yang korup.
Harun Al Rasyid selaku ketua Tim menyatakan bahwa
Dari Pemantauan 12 titik dilapangan, mayoritas sudah termanfaatkan. Namun masih terdapat beberapa kendala seperti yang disampaikan kelompok Tani (poktan), dalam dialog bersama Pemkab Manggarai Barat diantaranya:
1. Konstantinus, Poktan dari kecamatan Kuwus menyampaikan bahwa terkait harga barang di toko, seperti semen. Terkadang poktan menggunakan harga Kabupaten (lebih rendah). Sedangkan dilapangan, harga angkutnya melebihi anggaran patokan kabupaten
Satgassus menyarankan kepada Pemda, untuk membuat patokan harganya tidak hanya 1, tapi 3 misal, agar setiap kecamatan bisa memilih yang harganya mendekati, sebab ini kecamatannya banyak. Sedangkan kepada poktan disarankan agar jika ada harga yang berbeda dari patokan, ditulis riilnya dan disimpan kwitansinya. Supaya ketika ada pemeriksaan bisa disampaikan dengan jujur. _”Nggak usah kawatir. Kalau jujur, pasti selamat. Ukuran mencuri itu, kalau dia melakukan sesuatu dan jika diketahui orang lain, malu—maka itu tanda-tandanya—nggak mau disaksikan orang lain. Tanya pada diri sendiri: kalau saya melakukan itu, Tuhan marah apa tidak. tidak perlu tanya orang lain.”_ Kata Harun Al Rasyid, Ketua Tim Satgassus.








