Kapolres Probolinggo juga menegaskan bahwa tugas kepolisian mengamankan dan tidak terlibat dalam kegiatan politik.
Selain itu, Kapolres Probolinggo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar melaksanakan proses kampanye sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan tidak mudah menyebarkan isu-isu hoax atau berita bohong yang dapat mengganggu kondusifitas wilayah hukum Polres Probolinggo.
“Sedini mungkin masyarakat mengecek kebenaran informasi sebelum mensharenya ke media sosial atau memberitahukan informasinya ke orang lain, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar adanya,” ucap Kapolres Probolinggo. [Tri/Yud]








