Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jatim Berhasil Ungkap 1.198 Kasus Dalam Ops Pekat II Semeru 2025

  • Whatsapp

Hingga Sabtu (10/5), Satgas terpadu pemberantasan Premanisme yang dibentuk Polda Jawa Timur berhasil menumpas 1.198 kasus dan mengamankan 1.475 orang tersangka.

Jumlah tersebut didapat selama kurun waktu 10 hari pelaksanaan operasi, sejak Kamis (1/5/2025) hingga Sabtu (10/5/2025).

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Perinciannya, kasus yang sampai penyidikan target operasi (TO) sebanyak 118 kasus, dengan jumlah tersangka 177 orang.

Lalu, kasus sidik non-TO sebanyak 158 kasus dengan jumlah tersangka 201 orang.

Sedangkan, kasus pembinaan dan tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 922 kasus dengan 1.097 orang pelaku.

Kombes Pol Abast menegaskan pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen Kepolisian dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *