Pedagang diminta tidak melakukan penimbunan Bapokting maupun tindakan curang dalam bentuk apa pun yang berpotensi merugikan masyarakat.
Petugas menegaskan bahwa setiap pelanggaran, termasuk manipulasi harga dan distribusi yang tidak sesuai ketentuan, akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan secara persuasif sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi kepentingan masyarakat luas.
Ke depan, Polres Pelabuhan Tanjungperak memastikan kegiatan pengecekan dan pengawasan Bapokting akan terus ditingkatkan secara berkala dan berkelanjutan.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif untuk mencegah potensi pelanggaran, menjaga stabilitas pasokan dan harga, serta memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Dengan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jatim tetap kondusif.








