Satgas Pangan Mabes Polri Pastikan Stok Aman, Cabai Rawit Masih Tinggi di Kediri

  • Whatsapp

Satgas Pangan menegaskan akan menelusuri penyebab kenaikan harga sebelum mengambil langkah hukum. Brigjen Zain mengimbau pedagang tidak menaikkan harga di luar ketentuan HET/HAP dan meminta masyarakat tidak panik. Dugaan penimbunan dapat dilaporkan melalui hotline Satgas Pangan Pusat.

“Kami tidak hanya melihat dari sisi harga, tetapi juga penyebabnya. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya. [Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *