LAMONGAN – DN | Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Personel Sat Samapta Polres Lamongan bersama Polsek Sukodadi menggelar razia gabungan dalam rangka pengendalian dan pengawasan peredaran minuman keras beralkohol di wilayah hukum Polsek Sukodadi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Forkopimcam serta tokoh masyarakat pada rabu malam, (03/12) sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta polres Lamongan dan Polsek Sukodadi, Instansi terkait serta perangkat Desa Sukodadi.
“ Razia ini merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dalam rangka cipta kondisi menjelang Nataru.” jelasnya.
Petugas menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras, terutama di kafe maupun warung sepanjang Jl. Panglima Sudirman dan Jl. Urip Sumoharjo.








