KOTA MALANG (DN)– Menyambut bulan suci Ramadan, Tim gabungan Polresta Malang Kota bersama instansi terkait seperti Satpol PP dan Kodim 0833 Kota Malang melaksanakan operasi Pekat atau Penyakit Masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi hiburan di wilayah hukum Kota Malang pada dengan melibatkan kurang lebih sebanyak 50 anggota pada Minggu dini hari (10/3/2024).
Operasi penyakit masyarakat (Pekat ) ini digelar berdasarkan adanya sejumlah aduan masyarakat terkait ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat banyaknya tempat hiburan yang disinyalir sebagai tempat terselubung.
Kasat Samapta Kapolresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli menjelaskan bahwa patroli ini digelar sebagai upaya terciptanya situasi wilayah hukum Kota Malang yang aman dan kondusif dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H/2024.








