“Keringanan ini adalah bentuk empati dan penghormatan terhadap kebutuhan spiritual para pekerja,” tuturnya.
Taushiyah tersebut juga mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat keimanan dan memperbaiki kualitas ibadah, baik wajib maupun sunnah.
“Ramadhan bukan hanya soal menahan lapar, tapi juga memperkuat ukhuwah dan memperbanyak amal kebaikan,” tambahnya.
MUI Gresik turut mengimbau pemilik restoran, warung, dan usaha kuliner lainnya untuk menghormati umat Islam yang berpuasa dengan menyesuaikan jam operasional dan layanan selama siang hari.
Di sisi lain, pemerintah daerah diminta berperan aktif menjaga suasana Ramadhan yang kondusif, termasuk stabilitas harga kebutuhan pokok dan ketertiban umum.








