Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor. Pengembang yang menggunakan sempadan irigasi sebagai jalan akan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Kami akan berkomunikasi dengan pengembang secara persuasif namun tetap tegas. Tujuannya agar masalah ini segera selesai dan fungsi saluran kembali normal,” ujar Makhmud.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau seluruh pengembang agar lebih tertib dalam mematuhi aturan garis sempadan sungai maupun irigasi. Hal ini penting untuk memastikan pembangunan tidak merusak infrastruktur publik yang sudah ada. [SWD]








