Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat

  • Whatsapp
Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat

Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat 2Untuk CJH tertua Kabupaten Ngawi yang berangkat ke tanah suci tahun ini berasal dari desa Beran Kecamatan Ngawi atas nama Kamsiah usia 88 tahun 5 bulan. Sedangkan CJH termuda atas nama Ubaidillah Nur Arifin dari Desa Gelung Kecamatan Paron dengan usia 18 tahun 5 bulan.

Sementara itu, Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyatakan Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen bersinergi dan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama dalam pemberangkatan ibadah haji. Orang nomor satu di Kabupaten Ngawi ini juga berperan agar para CJH beribadah dengan khusyuk dan menjalankan setiap rukun ibadah haji.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Ibadah haji ke tanah suci adalah rahasia Allah SWT, hanya memanggil hambanya yang terpilih. Diberikan kesempatan oleh Allah SWT untuk beribadah haji itu sesuatu yang luar biasa. Dengan niat beribadah, semoga selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dari awal hingga akhir. Semoga menjadi haji mabrur,” pesan Ony Anwar Harsono. [Don]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *