Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat

  • Whatsapp
Sakit, Seorang Calon Jemaah Haji Kabupaten Ngawi Batal Berangkat

“Oleh petugas haji dinyatakan tidak istitoah, maka ditunda keberangkatannya. Mudah-mudahan segera mendapatkan kesembuhan dan bisa segera berangkat untuk menunaikan ibadah haji,” jelas Moh Wahib saat memberikan sambutan dalam acara pelepasan keberangkatan jemaah haji Kabupaten Ngawi di gedung Widya Graha.

Pada tahun ini Kabupaten Ngawi memberangkatkan sebanyak 380 CJH ke tanah suci. Terdiri sebanyak 11 CJH tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 22, sedangkan 365 CJH yang terdiri 170 jemaah laki-laki dan 195 jemaah perempuan tergabung dalam kloter 25. Untuk CJH sisanya tergabung dalam kloter 10.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Mayoritas CJH Kabupaten Ngawi yang berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 134 CJH, Petani 65 CJH, Wiraswasta 85 CJH, ibu rumah tangga 57 CJH, pedagang 36 CJH, mahasiswa maupun pelajar 13 CJH, TNI Polri 3 CJH dan profesi lainnya ada 5 CJH.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *