Sejalan hal tersebut Ketua Komisioner KPU Kabupaten Lamongan, Mahrus Ali mengatakan, semua sudah diatur sesuai regulasi. Artinya rentang kampanye pihaknya kira sudah cukup. Jadi ada waktu hari tenang yang memasuki di tahapan kedelapan dari pemilu.
‘’Jadi hari ini (kemarin, Red) adalah tahapan ke tujuh terakhir masa kampanye. Selanjutnya tahapan delapan masa tenang dan tahapan sembilan adalah pungut suara,’’ pungkasnya. [CAS/Red]








