“Terduga pelaku yakni berinisial ATS alias Cemblek diamankan dirumahnya,”terang Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy, Minggu (11/2/2024).
Selain mengamankan terduga pelaku ATS alias Cemblek petugas turut pula menyita barang bukti dua botol warna putih berisi narkoba jenis pil dobel sebanyak 1984 butir dan 1 ponsel.
“Terduga pelaku dan barang bukti diamankan,”kata Iptu Anang.








